Belajar Dan Berbagi Informasi Dunia Pelayaran

51 Pertanyaan Dan Jawaban Pencegahan Polusi Ujian Pasca

1.    Dasar hukum berlakunya uu pencegahan pencemaran laut di Indonesia  :
Jawab : Marpol 73/ 78 kepres No : 46 th 1986

2.    Sebutkan tiga sistim pencegahan untuk mengurangi sedikit mungkin pembuangan minyak di laut untuk memisahkan minyak dari air yang berasal dari bilge / got kamar mesin .
Jawab :
-    COW : adalah muatan minyak mentah diserkulasikan kembali sebagai media pencuci tangki yang sedang dibongkar muatannya untuk mengurangi endapan minyak tersisa di dalam tangki
-    SBT : (segregated ballast tank) air balas yang di isikan dalam tangki yang benar: terpisah dalam tangki muatan dan dari sistim penipaan tangki muat dan secara permanen untuk diisi air ballast atau muatan lain selain minyak dan NLS
-    CBT : (dedicated clean ballast tank)yaitu air ballast yang bersih & tidak terlihat cerminya minyak di atas permukaan

3.    Apa isi dari sartifikat IOPP:     
Menyatakan bahwa bangunan, pelengkapan sistim kelengkapan, tata susunan dan bahan dari kapal serta keadaanya dalam segala hal menghasilkan dan bahwa kapal memenuhi persarata yang berlaku dari  annex 1 konpensi ini masa berlaku sartifikat IOPP ini

4.    Berapa minimum GRT sebuah kapal harus memiliki sartifikat IOPP:
-    untuk kapal Tanker      : isi kotor  150 GRT
-    untuk non Tanker     : isi kotor   400 GRT

5.    kapan sebuah kapal tidak diizinkan berlayar menurut IOPP:
-    bila  membuang minyak di dalam special area .
-    lokasi pembuangan kurang dari 50 mil laut dari daratan
-    membuang pada saat kapal tidak berlayar
-    membuang lebih dari : 30,000 dari jumlah muatan
-    Tanker tidak dilengkapi ODM dengan sistimnya

6.    apa perbedaan antara pencemaran zat organik dan zat anorganik
-    zat organik zat yang dapat di uraikan
-    zat anorganik yaitu zat yang tidak dapat di uraikan

7.    apa yang di maksud dengan katagori A,B,C,D pada kapal yang mengangkut muatan bahan kimia  beracun
-    A : sangat berbahaya (mayor hazad )
-    B ; cukup berbahaya (tumpahan kelaut ) pelu penanganan khusus
-    C : kurang berbahaya (minor hazad)
-    D : tidak berbahaya memerlukan sedikit perhatian & penanganan

8.    sebutkan lembaga yang menjamin ganti rugi pencemaran oleh minyak dilaut:
TAVALOP (Tanker owner voluntary agreement conseruing liability for oil follution) berdiri th 1969 di bentuk oleh pemilik kapal
-    CRISTAL         : contract regarding and mterim supplement to Tankerliability of oil pollution  berdiri 1971 di bentuk oleh pemilik minyak yang di angkut oleh kapal Tanker anggota tapalop
-    P4 I club (protaction and indemnitiy club) yaitu lembaga perlindungan pengganti kerugian yang merupakan gabungan dari beberapa perusahan asuransi

9.    jelaskan apa yang di maksud dengan sampah :
tempat sampah2 dalam bentuk sisa barang / material hasil dari kegiatan diatas kapal / kegiatan normal lainnya diatas kapal

10.    tuliskan cara pembuangan sampah dari kapal sesuai annex marpol 73/ 78:
-    jarak 3 mil untuk sisa2 pembongkaran cleaning
-    jarak 12 mil untuk bahan pelastik, kertas, majun, kaca.
-    Jarak 25 mil untuk terap, bahan pelapis, bahan kemasan

11.    tuliskan isi dari annex I s/d VI marpol 73/78:
-    Annex I pencemaran oleh minyak (2 oktober 1983)
-    Annex II pencemaran oleh cairan beracun dalam kemasan (6 april 1987)
-    Annex III pencemaran oleh barang berbahaya dalam bentuk terbunkus (1 juli 1991)
-    Annex IV pencemaran dari kotoran manusia /hewan (sea wage)
-    Annex V pencemaran oleh sampah (garbage)
-    Annex VI pencemaran oleh udara atau asap
12.    Kegiatan-kegiatan apa sajakah di catat dalam buku oil record book I & II jelaskan
Kegiatan-kegiatan yang di catat dalam oil record book I : yaitu untuk di kamar mesin misalnya pemanasan BBM, pembuangan got penggantian oil mesin, dan pemindahan minyak menggunakan OWS & ODM pembersihan tangki bahan bakar
Kegiatan yang di catat dalam oil record book II : kegiatan deck,muatan dan ballas
Memuat muatan minyak, memindahkan,atau menteranfer muatan minyak dalam tangki selama berlayar
-    Membongkar muatan minyak
-    Memuat  air ballas di tangki muatan dan di tangki ballas bersih
-    Melakukan pembersihan tangki termasuk COW
-    Membuang air ballast kecuali dari SBT
-    Membuang air dari slop tank

13.    Tergantung dari apa saja besar kecilnya pencemaran laut oleh minyak jelaskan
-    Tergantung dari banyak sedikitnya tumpahan minyak kelaut
-    Tergantung besar / luas tidaknya perairan / laut yang di cemari

14.    Tuliskan istilah-istilah dibawah ini :
Crude Oil Washing : (COW) adalah muatan minyak mentah disirkulasikan kembali sebagai media pencucian tangki yang sedang mengurangi endapan minyak tersisa didalam tangki
-    PPM: kadar minya dalam air yang diukur dalam satuan part per million
-    Slop tang : tank untuk menampung limbah berminyak dari bekas cucian tangki ballast kotor & sisa minyak kotor
-    Clean ballast : yaitu air ballas yang bersih & tidak terlihat cerminya minyak di atas permukaan

15.    Bagaimana kapasitas minimum (volume) tangki tersebut sesuai aturan
Volume : 3% vol tangki muatan untuk DWT : 70.00 minimum 2 tangki

16.    Apa yang di maksud daerah khusus (special area) dan sebutkan daerah khusus tersebut?
Wilayah atau daerah khusus tanpa ada pembuangan, kecuali clean ballas dari SBT
Daerah khusus tsb adalah : laut mediteranian, laut baltik, laut hitam,laut merah, dan laut teluk

17.    Jelaskan dampak yang di timbulkan dari pencemaran zat cair beracun dan minyak, terhadap lingkungan laut
-    Terganggunya ecosystem biota kehidupan laut
-    Mengancam kelestarian linkungan maritim

18.    Berapa ukuran minimum slop tank untuk kapal tangki minyak :
Minimal 2% dari total capasitas tangki muat

19.    Berapa jumlah minimum Slop tank yang di persyaratkan sesuai ukuran kapal ?
150 GRT kapasitas slop tank 2% dari total capasitas tangki muat

20.    Diperlukan bagi kapal-kapal apakah sertifikat ” IOPP ” itu dan berapa lama masa berlakunya sartifikat tersebut
-    Berlaku untuk kapal Tanker isi kotor  150 GRT
-    Untuk kapal non Tanker isi kotor  400 GRT
-    Masa berlakunya ” IOPP” 5 tahun


21.    Jelaskan apa yang di maksud dengan :
Oil discharge monitoring : alat pengontrol kadar minyak yang keluar
OWS : alat untuk memisahkan minyak dari air yang berasal dari got kamar mesin
Harmful substance : yaitu barang-barang yang di kemas dan membahayakan jika sampai jatuh kelaut

22.    Larangan-larangan yang harus di patuhi oleh kapal sesuai “ IOPP”
Tidak membuang minyak / campuran minyak & sepecial area
Tidak membuang minyak kurang dari 50 mil dari daratan
Tidak ada buangan kecuali kapal : sedang berlayar, juga kandungan minyak tidak lebih dari 15 ppm
Tidak membuang minyak lebih dari 3 liter per mil atau lebih besar dari 1 dari jumlah muatan                                                                                                        30.000

23.    Tuliskan 10 macam kelengkapan pencegahan oleh minyak yang di lengkapi di kapal, pencemaran                                         
1.    OWS
2.    Storage tank
3.    Standard discharge connection
4.    Segregation of fuel oil / ballast tank
5.    Slop tank (tangki endap)
6.    Oil discharge mamfold for shore recciption fasilties
7.    Oil water interface detector
8.    Oil discharge monitoring system
9.    Discharge of effment to sea above ballast water line
10.    Mean for stopping discharge

24.    Tuliskan beberapa penyebab terjadinya pencemaran laut yang berasal dari kapal
Kecelakaan pelayaran, kapal kandas, kebakaran
Tumpah minyak yang terjadi sewaktu bongkar muat minyak
Pembuangan air got
Pembersihan tangki /pembuangan ballast
Sampah dari kegiatan di kapal

25.    Jelaskan ketentuan peraturan 20 lampiran I mengenai ukuran kapal dan jenis kapal yang di haruskan mempunyai oil recor book :
Kapal Tanker ukuran  GRT  150
Kapal non Tanker  GRT  400

26.    Tuliskan jenis2 pemeriksaan survey untuk kapal Tanker yang berkaitan dengan sertifikat IOPP
-    Special survey (survey pertama)pemeriksaan komplit yang dilakukan pada anual survey ke 4 dan harus selesai di laksanakan dalam waktu tidak lebih dari 12 bulan
-    Annual survey (survey tahunan) survey dilaksanakan setiap tahun terhadap lambung kapal,sistim pipa, lobang angin dan ventilasi terutama kekedapannya
-    Intermediate survey (survey antara) survey yang dilaaksanaka biasanya diantara annual survey ke 2 dan 3 untuk tangki muatan tangki ballast, geladak cuaca dan system pipa

27.    Jelaskan alasan2 pengecualian pembuangan minyak atau campuran berminyak (oily mix ture) ke laut
-    Kapal sedang berlayar
-    Kapal tidak berada di daerah khusus
-    Kapal berada pada jarak minimal 12 mil laut dari daratan
-    Kapal mengoperasikan suatu sistim pemonitoran pengendalian pembuangan minyak (systim penyaringan minyak)

28.    Bagaimana tidakan yang di lakukan agar pencemaran oleh minyak yang bersumber dari kapal dapat dihindari
-    Di bawah sambungan pipa pengisian BBM di tempatkan wadah untuk menampung tumpahnya minyak
-    Lubang2 di dek ditutup dengan kayu yang di bungkus majun waktu bangker

29.    Hal-hal apa saja pada sertifikat “IOPP” tersebut dapat di batalkan dan kapal dicegah untuk melakukan pelayaran
-    Pada saat pemeriksaan di jumpai keruksakan,kurang lengkap yang dapat membahayakan kelayak lautan kapal dan harus segera di perbaiki /di lengkapi
-    Apa bila sartifikat keselamatan kapal menurut ”IOPP” lebih dari lama tahun.

30.    Sludge tank: Tangki untuk menampung minyak kotor hasil pemisahan oleh OWS terhhadab air got
31.    Rumus untuk volume pembuangan /pengeluaran minyak dalam liter dalam mil laut sbb. Kecepatan aliran pengeluaran dalam m3 per jam x PPM dalam aliran di bagi kecepatan kapal dalam knot di kali 1000 contoh:
Debit pompa : 300 m3/ jam
Kandungan minyak dalam aliran 2000 PPM
Kecepatan kapal 10 knot ditanyakan tingkat pembuangan sesaat :
Tngkat pembuangan sesaat (oil discarge rate)
=300 x 2000 = 60 liter
  10 x 1000

32.    Isi P dan A manual (P & A manual ) adalah
-    Gambaran utama dari annex II marpol 73/ 78
-    Urayan dari perlengkapan dan tata susunan kapal
-    Prosudur-prosedur pembongkaran muatan pemasangan tangki
-    Prosudur yang berhubungan dengan pembersihan tangki2 muatan, pembuangan residu pengisian dan pembuangan ballast

33.    Water interface dedektor ialah : suatu alat untuk mengukur ketebalan / kandunga n minyak yang berada di atas permukaan air di dalam tangki muatan dan tangki ballast

34.    Load on top prsudure adalah : Proses pengendapan minyak di dalam slop tank yang kemudian di campurkan kembali dengan muatan .

35.    Slop tank adalah : Tangki untuk menampung limbah berminyak dari bekas cucian tanki, ballast kotor dan sisa minyak kotor, Kapasitas slop tank yang harus ada di atas kapal untuk kapal ukuran 150 GRT atau lebih yaitu 2- 3% dari jumlah volume muatan
36.    Penyebab terjadinya pencemaran laut yang berasal dari kapal;
-    Tank cleaning
-    Galangan kapal
-    Kebocoran kapal

37.    Dalam rangka mengantisipasi timbulnya pencemaran,persiapan apa saja yang harus di lakukan pada waktu kapal sedang bangker ,
-    Menyiapkan pelengkapan “ sopep “
-    Sow dust
-    Oil dispersant
-    Sea over plung (prop)
-    Oil boom
-    Fire extinguisher
-    Absor ben
-    Fire hydrant
-    Oil spring unit
-    Walky- walky
-    Bendera  B (siang hari)
-    Lampu merah (malam)
-    Menutup  lubang

38.    Alat-alat apakah yang di gunakan untuk menanggulangi pencemaran oleh minyak dan jelaskan guna masing2 alat tsb:
-    OWS : alat untuk memisahkan air dengan minyak
-    OFE : confilter equipment / unit mengatur pembuangan minyak
-    Oil boom untuk melokalisir tumpahan minyak
-    Absorben : alat untuk menghisap tumpahan minyak
-    Oil bag : kantong minyak
-    Wilden pump : untuk menyerap tumpahan minyak dan  pompa di sludge tank
-    Spraying unit : menyeperot tumpahan minyak di laut dengan oil dispersant / chemical

39.    Bagai mana cara membuang bahan berbahaya dalam katagori “ C “ di dalam daerah khusus
-    Pembuangan harus disetujui oleh badan pemerintah
-    Kapal sedang berlayar dengan kecepatan 7 knot untuk kapal tenaga 4knot untuk kapal tidak bertenagga
-    Jumlah muatan yang terbuang tidak melampoi 1/3000 capassiti tank
-    Pembuangan di bawah garis air
-    Jarak pembuangan  dari 12 mil dari daratan yang mempunyai kedalaman air tidak kurang 25 meter

40.    Apa isi buku catatan muatan bahan cair yang merusak :
-    Class
-    Jenis muatan
-    Tempat / lokasi pemuatan
-    Jumlah

41.    Sebutkan persyaratan kapal Tanker yang harus di lengkapai engan double bottom dan doubell hull
-    Double bottom : untuk ukuran 600 DWT – 5000 DWT
-    Double bottom dan double hull untuk ukuran kapal : 5000DWT keatas

42.    Kapal-kapal apakah yang membawa atau harus membawa “ garbage manajement plan  Sama kapal : baik kapal passenger ship,cargo ship, Tanker maupun motor tug

43.    Apa isi dari garbage manajement plaut tersebut :
-    Mengklasifikasikan sampah2 harus sesuai dengan klas / goloangannya
-    Penanganan : mana yang harrus di buang ke lautdan mana yang harus di bawa ke darat (tidak boleh di buang ke laut)
-    Pencatatan dalam buku ” garbage record book ”

44.    Jelaskan tindakan penanggulangan pencemaran laut dari pengoperasian kapal tangki minyak (minimal 5 tindakan)
Sesuai annex I penanggulangan pencemaran laut dan pengoperasian kapal, keharusan kapal di lengkapi :
-    OWS     : oil water separating equipment
-    ODM    : oil discharging monitoring system
-    COW     : crude oil washing
-    CBT     : dedicated cleantballst tank
-    SBT     : segerated ballast tank

45.    Berkaitan dengan sartifikat IOPP apa saja yang di periksa
-    Pemeriksaan sartifikat kapal
-    Alat-alat keselamatan kapal
-    Alat-alat pemadam kebakaran
-    Alat-alat pencegahan pencemaran di laut (OWS, ODM, SBT, COW, CBT,)
-    Semua aspek contruksi dan struktur yang menyangkut keselamatan
-    Oil record book

46.    Jelaskan sejarah singkat timbulnya marpol 1973 /1978 protokol 1978
Sidang IMO mengenai international conference on marine pollution tgl 8 oktober – 2 nopember  1973 yang menghasilkan international convention for the prevertion of oil pollution on from ship th 1973 yang kemudian disempurnakan menjadi “ Tanker safety and pollution verevention protokol 1978 yg dikenal marpol 1973/ 1978

47.    Berapakah ukuran sluge tank untuk kapal Tanker
Capasitas sluge tank minimum 3%dari kapasitas angkut muatan kapal .bila di lengkapi CBT capasitas dapat berkurang menjadi 2%
48.    Cara pembuangan bahan2 berbahaya sesuai katagorinya?
1.    untuk kata gori A
-    Dilakukan di luar special area
-    Kecepatan kapal 7 knot
-    Jarak 12 mil dari garis pantai
-    Kedalaman laut 25 meter
-    Pembuangan melalui saluran bawah garis air

2.    untuk kata gori B
-    Kecepatan minimal 2 knot
-    Jarak 12 mil dari garis pantai
-    Kedalaman laut 25 meter
-    Pembuangan melalui saluran bawah garis air
-    Jumlah muatan yang di buang dari cafasitas tangki 1/3000

3.    untuk katagori C
-    Kecepatan minimal 7 knot
-    Jumlah minimal yang di buang 1/1000 dari cafasitas tangki
-    Jarak 12 mil dari garis pantai
-    Kedalaman laut 25 meter
-    Pembuangan melalui saluran pembuangan  bawah garis air
4.    Untuk katagori D
-    Jarak 12 mil dari garis pantai
-    Kedalaman laut 25 meter
-    Kecepatan minimal 7 knot

49.    Apa kegunaan dari CS (control syestim) adalah Untuk merekam minyak yang keluar dalam liter permil laut sampai 15 PPM bila melebihi alarma berbunyi

50.    apa kesalahan dari syestim pendekteksian pada ODM sistim lama yaituODM sistim lama tidak di lengkapai alat antomatis untuk mencatat berapa banyak minyak yang terbuang ke laut bila mau memperlihatkan memakai manual

51.    Convention on civil liability 1969 (konvensiinternational tentang tanggung jawap dapat ataskerusakan atas pencemaran oleh minyak ) pada dasarnya mengatur tentang beberapa hal sebutkan!
-    Lingkup aplikasi: aplikasinya padapencemaran minyak mentah yang tumpah dari muatan kapal Tanker
-    striek liability : pemilik Tanker berkewajiban membayar ganti rugi kerusakan pencemaran yang di sebabkan oleh tumpahan muatan minyak dari kapal
-    batas kewajiban ganti rugi(limitatio of lia bility) kewajiban membayar ganti rugi/liabilitif dari pemilik atau operator dibatasi jumlahnya dan berdasarkan besarnya tonase kapal.
-    permintaan ganti rugi (chan jing of liability): klaim thd kerusakan pencemaran dibawah ck.konpention hanya dpt ditujukan pada pemilik kapal terdaptar pencemaran minyak mentah.
-    asuransi yg diwajibkan(canpul sary inserance):pemilik tanker yg mengangkut lebih 200 ton diwajibkan untuk mengasuransikan kapalnya guna menutupi klaim yg timbul berdasarkan clc conpention.






writen : wasimun

Related : 51 Pertanyaan Dan Jawaban Pencegahan Polusi Ujian Pasca

0 komentarmu:

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar :

* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form