1. dasar hokum berlakunya uu pencegahan pencemaran laut di Indonesia :
marpol 73/ 78 kepres no : 46 th 1986
2. sebutkan tiga sistim pencegahan untuk mengurangi sedikit mungkin pembuangan minyak di laut
untuk memisahkan minyak dari air yang berasal dari bilge / got kamar mesin .
COW : adalah muatan minyak mentah diserkulasikan kembali sebagai media pencuci tangki yang sedang dibongkar muatannya untuk mengurangi endapan minyak tersisa di dalam tangki
SBT : (segregated ballast tank) air balas yang di isikan dalam tangki yang benar: terpisah dalam tangki muatan dan dari sistim penipaan tangki muat dan secara permanen untuk diisi air ballast atao muatan lain selain minyak dan NLS
CBT : (dedicated clean ballast tank)yaitu air ballast yang bersih & tidak terlihat cerminya minyak di atas permukaan
3. apa isi dari sartifikat IOPP:
menyatakan bahwa bangunan, pelengkapan sistim kelengkapan, tata susunan dan bahan dari kapal serta keadaanya dalam segala hal menghasilkan dan bahwa kapal memenuhi persarata yang berlaku dari annex 1 konpensi ini masa berlaku sartifikat IOPP ini
4. berapa minimum GRT sebuah kapal harus memiliki sartifikat IOPP:
untuk kapal tangker : isi kotor 150 GRT
untuk non tangker : isi kotor 400 GRT
5. kapan sebuah kapal tidak diizinkan berlayar menurut IOPP:
bila membuang minyak di dalam special area .
lokasi pembuangan kurang dari 50 mil laut dari daratan
membuang pada saat kapal tidak berlayar
membuang lebih dari : 30,000 dari jumlah muatan
tangker tidak dilengkapi ODM dengan sistimnya
6. apa perbedaan antara pencemaran zat organik dan zat anorganik
zat organik zat yang dapat di uraikan
zat anorganik yaitu zat yang tidak dapat di uraikan
7. apa yang di maksud dengan katagori A,B,C,D pada kapal yang mengangkut muatan bahan kimia beracun
A : sangat berbahaya (mayor hazad )
B ; cukup berbahaya (tumpahan kelaut ) pelu penanganan khusus
C : kurang berbahaya (minor hazad)
D : tidak berbahaya memerlukan sedikit perhatian & penanganan
8. sebutkan lembaga yang menjamin ganti rugi pencemaran oleh minyak dilaut:
tavalop (tangker owner voluntary agreement conseruing liability for oil follution) berdiri th 1969 di bentuk oleh pemilik kapal
CRISTAL : contract regarding and mterim supplement to tangkerliability of oil pollution : berdiri 1971 di bentuk oleh pemilik minyak yang di angkut oleh kapal tangker anggota tapalop
P4 I club (protaction and indemnitiy club) yaitu lembaga perlindungan pengganti kerugian yang merupakan gabungan dari beberapa perusahan asuransi
9. jelaskan apa yang di maksud dengan sampah :
tempat sampah2 dalam bentuk sisa barang / material hasil dari kegiatan diatas kapal / kegiatan normal lainnya diatas kapal
10. tuliskan cara pembuangan sampah dari kapal sesuai annex marpol 73/ 78:
jarak 3 mil untuk sisa2 pembongkaran cleaning
jarak 12 mil untuk bahan pelastik, kertas, majun, kaca.
Jarak 25 mil untuk terap, bahan pelapis, bahan kemasan
11. tuliskan isi dari annex I s/d VI marpol 73/78:
Annex I pencemaran oleh minyak (2 oktober 1983)
Annex II pencemaran oleh cairan beracun dalam kemasan (6 april 1987)
Annex III pencemaran oleh barang berbahaya dalam bentuk terbunkus (1 juli 1991)
Annex IV pencemaran dari kotoran manusia /hewan (sea wage)
Annex V pencemaran oleh sampah (garbage)
Annex VI pencemaran oleh udara atao asap
12.kegiatan2 apa sajakah di catat dalam buku oil record book I & II jelaskan
Kegiatan2 yang di catat dalam oil record book I : yaitu untuk di kamar mesin misalnya pemanasan BBM, pembuangan got penggantian oil mesin, dan pemindahan minyak menggunakan OWS & ODM pembersihan tangki bahan bakar
Kegiatan yang di catat dalam oil record book II : kegiatan deck,muatan dan ballas
Memuat muatan minyak, memindahkan,atao menteranfer muatan minyak dalam tangki selama berlayar
Membongkar muatan minyak
Memuat air ballas di tangki muatan dan di tangki ballas bersih
Melakukan pembersihan tangki termasuk COW
Membuang air ballast kecuali dari SBT
Membuang air dari slop tank
13.tergantung dari apa saja besar kecilnya pencemaran laut oleh minyak jelaskan
Tergantung dari banyak sedikitnya tumpahan minyak kelaut
Tergantung besar / luas tidaknya perairan / laut yang di cemari
14.tuliskan istilah2 dibawah ini :
Crude oil washing : (COW) adalah muatan minyak mentah disirkulasikan kembali sebagai media pencucian tangki yang sedang mengurangi endapan minyak tersisa didalam tangki
PPM: kadar minya dalam air yang diukur dalam satuan part per million
Slop tang : tank untuk menampung limbah berminyak dari bekas cucian tangki ballast kotor & sisa minyak kotor
Clean ballast : yaitu air ballas yang bersih & tidak terlihat cerminya minyak di atas permukaan
15.bagaimana kapasitas minimum (volume) tangki tersebut sesuai aturan
Volume : 3% vol tangki muatan untuk DWT : 70.00 minimum 2 tangki
16.apa yang di maksud daerah khusus (special area) dan sebutkan daerah khusus tersebut
Wilayah atao daerah khusus tanpa ada pembuangan, kecuali clean ballas dari SBT
Daerah khusus tsb adalah : laut mediteranian, laut baltik, laut hitam,laut merah, dan laut teluk
17.jelaskan dampak yang di timbulkan dari pencemaran zat cair beracun dan minyak, terhadap lingkungan laut
Terganggunya ecosystem biota kehidupan laut
Mengancam kelestarian linkungan maritim
18.berapa ukuran minimum slop tank untuk kapal tangki minyak :
Minimal 2% dari total capasitas tangki muat
19.berapa jumlah minimum yang di persyaratkan sesuai ukuran kapal ?
150 GRT kapasitas slop tank 2% dari total capasitas tangki muat
20.di perlukan bagi kapal2 apakah sertifikat ” IOPP ” itu dan berapa lama masa berlakunya sartifikat tersebut
Berlaku untuk kapal tangker isi kotor 150 GRT
Untuk kapal non tangker isi kotor 400 GRT
Masa berlakunya ” IOPP” 5 th
21.jelaskan apa yang di maksud dengan :
Oil discharge monitoring : alat pengontrol kadar minyak yang keluar
OWS : alat untuk memisahkan minyak dari air yang berasal dari got kamar mesin
Harmful substance : yaitu barang2 yang di kemas dan membahayakan jika sampai jatuh kelaut
22.larangan2 yang harus di patuhi oleh kapal sesuai “ IOPP”
Tidak membuang minyak / campuran minyak & sepecial area
Tidak membuang minyak kurang dari 50 mil dari daratan
Tidak ada buangan kecuali kapal : sedang berlayar, juga kandungan minyak tidak lebih dari 15 ppm
Tidak membuang minyak lebih dari 3 liter per mil atao lebih besar dari 1 dari jumlah muatan 30.000
23.tuliskan 10 macam kelengkapan pencegahan oleh minyak yang di lengkapi di kapal, pencemaran
OWS
Storage tank
Standard discharge connection
Segregation of fuel oil / ballast tank
Slop tank (tangki endap)
Oil discharge mamfold for shore recciption fasilties
Oil water interface detector
Oil discharge monitoring system
Discharge of effment to sea above ballast water line
Mean for stopping discharge
24.tuliskan beberapa penyebab terjadinya pencemaran laut yang berasal dari kapal
Kecelakaan pelayaran, kapal kandas, kebakaran
Tumpah minyak yang terjadi sewaktu bongkar muat minyak
Pembuangan air got
Pembersihan tangki /pembuangan ballast
Sampah dari kegiatan di kapal
25.apa yang di makud dengan :
Kapal tangki minyak (oil tangker) yaitu kapal yang muatannya khusus membaw muatan cair misalnya minyak gas dll
26.jelaskan ketentuan peraturan 20 lampiran I mengenai ukuran kapal dan jenis kapal yang di haruskan mempunyai oil recor book :
Kapal tangker ukuran GRT 150
Kapal non tangker GRT 400
27.tuliskan jenis2 pemeriksaan survey untuk kapal tangker yang berkaitan dengan sertifikat IOPP
Special survey (survey pertama)pemeriksaan komplit yang dilakukan pada anual survey ke 4 dan harus selesai di laksanakan dalam waktu tidak lebih dari 12 bulan
Annual survey (survey tahunan) survey dilaksanakan setiap tahun terhadap lambung kapal,sistim pipa, lobang angin dan ventilasi terutama kekedapannya
Intermediate survey (survey antara) survey yang dilaaksanaka biasanya diantara annual survey ke 2 dan 3 untuk tangki muatan tangki ballast, geladak cuaca dan system pipa
28.jelaskan alasan2 pengecualian pembuangan minyak atao campuran berminyak (oily mix ture) ke laut
Kapal sedang berlayar
Kapal tidak berada di daerah khusus
Kapal berada pada jarak minimal 12 mil laut dari daratan
Kapal mengoperasikan suatu sistim pemonitoran pengendalian pembuangan minyak (systim penyaringan minyak)
29.bagaimana tidakan yang di lakukan agar pencemaran oleh minyak yang bersumber dari kapal dapat dihindari
Di bawah sambungan pipa pengisian BBM di tempatkan wadah untuk menampung tumpahnya minyak
Lubang2 di dek ditutup dengan kayu yang di bungkus majun waktu bangker
30.hal2 apa saja pada sertifikat “IOPP” tersebut dapat di batalkan dan kapal dicegah untuk melakukan pelayaran
Pada saat pemeriksaan di jumpai keruksakan,kurang lengkap yang dapat membahayakan kelayak lautan kapal dan harus segera di perbaiki /di lengkapi
Apa bila sartifikat keselamatan kapal menurut ”IOPP” lebih dari lama tahun.
m
31.sludge tank:
tangki untuk menampung minyak kotor hasil pemisahan oleh OWS terhhadab air got
23.tuliskan 10 macam kelengkapan pencegahan oleh minyak yang di lengkapi dikapal pencemaran:
ows
storage tank
standard discharge connection
segregation of fuel oil/ballast tank
slop tank(tangki endap)
oil discharge mamfold for shore reception pasilities.
Oil water interface detector.
Oil discharge monitoring system.
Discharge of effment to sea above ballast water line.
Mean for stopping discharge.
24.tuliskan beberapa penyebab terjadinya pencemaran laut yg berasal dari kapal:
Kecelakaan pelayaran,kapal kandas/tabrakan
Tumpahan minyak yg terjadi sewaktu bongkar muat minyak
Pembuangan air got.
Pembersihan tangki/pembuangan ballast.
Sampah2 dari hasil kegiatan di kapal.
25.apa yg dimaksud dgn kapal tangkiminyak(oil tanker):
Yaitu kapal yg muatannya khusus membawa muatan cair misalnya,minyak,gas,dll.
26.jelaskan ketentuan peraturan 20 lampiran mengenai ukuran kapal dan jenis kapal yg diharuskan mempunyai oil record book:
Kapal tanker ukuran GRT 150
Kapal non tanker ukuran GRT 400.
27.tuliskan jenis2 pemeriksaan survey untuk kapal tanker yg berkaitan dgn sertipikat iopp:
Special survey(survey pertama) pemeriksaan komplit yg dilakukan pd awal survey ke4 dan harus selesai dilaksanakan.dlm waktu tidak tidak lebih dari 12 bln.
Awal survey (survey tahunan) survey yg dilaksanakan setiap tahun terhadap lambung kapal,sistem pipa,lobang angina dan pentilasi terutama kekedapannya.
Intermediate survey (survey antara)survey yg dilaksanakan biasanya diantara awal survey ke2 dan 3 untuk tanki muatan tanki ballast,geladak cuaca dan sistem pipa.
28.jelaskan alasan2 pengecualian pembuangan minyak atau campuran berminyak(oily mix ture)ke laut:
Kapal sedang berlayar.
Kapal tdk berada didaerah khusus.
Kapal berada pada jarak minimal 12 mil laut dari daratan.
Kapal mengoperasikan suatu sistem pemonitoran pengendalian,pembuanganminyak(sistempenyaringan minyak).
29.bagaimana tindakan yg dilakukan agar pencemaran oleh minyak yg bersumber dari kapal dapat dihindari:
Dibawah sambungan pipa pengisian bbm ditempatkan wadah untuk menampung tumpahan minyak
Lubang2 di dek ditutup dgn kayu ygdibungkus dgn majun watu bangker.
30.hal apa2 saja pada sertipikat”iopp”tsb dapat
Dibatalkan dan kapal dicegah untuk melakukan pelayaran:
Padasaatpemeriksaan dijumpai kerusakan,kurang lengkap yg dapat membahayakan kelaik lautan kapal dan harus segera diperbaiki/dilengkapi.
Apabila sertipikate keselamatan kapal menurut”iopp” lebih dari lima tahun.
31.sludge tank:
Tangki untuk menampung minyak kotor hasil pemisahan oleh ows terhadap air got.
32.sebutkan hal2 yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh di lakukan oleh sebuah kapal saat melintas pada special area .
Yang boleh di lakukan di special area adalah membuang clean ballast dari SBT
Yang tidak boleh dilakukan adalah pembuangan miyak dalam bentuk apapun, cairan beracun,barang berbahaya, kotoran manusia,hewan ,sampah dll
33.konvensi international manakah mengatur tentang pencegahan polusi dan sebutkan isi konvensi tersebut
Marpol 73 / 78
Isinya : mengatur kewajiban dan tangung jawap negara anggota IMO yang sudah meratifikasi konvensi tersebut guna mencegah pencemaran kelaut dari kapal
Meningkatkan keselamatan kapa tangker
Meraporkan keadaan yang melibatkan barang beracun dan berbahaya
Cara menyelesaikan perselisihan antara 2 negara anggota dalam melaksanakan isi convensi
34.mengapa minyak dikatagorikan sebagai penyebab polusi yang terberat dan berbahaya bagi lingkungan hidup disekitar kita :
Karena minyak zat an organik (yang tidak dapat di uraikan )
Dapat menyebabkan punahnya biota laut
Penanganannya memerlukan waktu yang lama dan mahal
35.zat cair yang berbahaya di bagi dalam 4 katagori sebutkan dan jelaskan masing2 katagori tersebut seta berikan contoh untuk masing2 katagori minimum 2 buah
Katata gori A sangat berbahaya contohnya : acrolein, aceton, eyanohydin
Katagori B berbahaya : contohnya amoniak, carbon, tetracloida
Katagori C cukup berbahaya: bensine, cloroacitid, acid
Katagori D tidak berbahaya : citric, acid, benzyl,alkohol
36.rumus untuk volume pembuangan /pengeluaran minyak dalam liter dalam mil laut sbb. Kecepatan aliran pengeluaran dalam m3 per jam x PPM dalam aliran di bagi kecepatan kapal dalam knot di kali 1000 contoh:
Debit pompa : 300 m3/ jam
Kandungan minyak dalam aliran 2000 PPM
Kecepatan kapal 10 knot ditanyakan tingkat pembuangan sesaat :
Tngkat pembuangan sesaat (oil discarge rate) =300 x 2000 = 60 liter
10 x 1000
37.isi P dan A manual (P & A manual ) adalah
Gambaran utama dari annex II marpol 73/ 78
Urayan dari perlengkapan dan tata susunan kapal
Prosudur2 pembongkaran muatan pemasangan tangki
Prosudur yang berhubungan dengan pembersihan tangki2 muatan, pembuangan residu pengisian dan pembuangan ballast
38. water interface dedektor ialah : suatu alat untuk mengukur ketebalan / kandunga n minyak yang berada di atas permukaan air di dalam tangki muatan dan tangki ballast
39.load on top prsudure adalah :
Proses pengendapan minyak di dalam slop tank yang kemudian di campurkan kembali dengan muatan .
40.slop tank adalah :
Tangki untuk menampung limbah berminyak dari bekas cucian tanki, ballast kotor dan sisa minyak kotor
Kapasitas slop tank yang harus ada di atas kapal untuk kapal ukuran 150 GRT atao lebih yaitu 2- 3% dari jumlah volume muatan
41.penyebab terjadinya pencemaran laut yang berasal dari kapal;
Tank cleaning
Galangan kapal
Kebocoran kapal
42.dalam rangka mengantisipasi timbulnya pencemaran,persiapan apa saja yang harus di lakukan pada waktu kapal sedang bangker
Menyiapkan pelengkapan “ sopep “
Sow dust
Oil dispersant
Sea over plung (prop)
Oil boom
Fire extinguisher
Absor ben
Fire hydrant
Oil spring unit
Walky- walky
Bendera B (siang hari)
Lampu merah (malam)
Menutup lubang
43.alat2 apakah yang di gunakan untuk menanggulangi pencemaran oleh minyak dan jelaskan guna masing2 alat tsb:
OWS : alat untuk memisahkan air dengan minyak
OFE : confilter equipment / unit mengatur pembuangan minyak
Oil boom untuk melokalisir tumpahan minyak
Absorben : alat untuk menghisap tumpahan minyak
Oil bag : kantong minyak
Wilden pump : untuk menyerap tumpahan minyak dan pompa di sludge tank
Spraying unit : menyeperot tumpahan minyak di laut dengan oil dispersant / chemical
44.bagai mana cara membuang bahan berbahaya dalam katagori “ C “ di dalam daerah khusus
Pembuangan harus disetujui oleh badan pemerintah
Kapal sedang berlayar dengan kecepatan 7 knot untuk kapal tenaga 4knot untuk kapal tidak bertenagga
Jumlah muatan yang terbuang tidak melampoi 1/3000 capassiti tank
Pembuangan di bawah garis air
Jarak pembuangan dari 12 mil dari daratan yang mempunyai kedalaman air tidak kurang 25 meter
45.apa isi buku catatan muatan bahan cair yang merusak :
Class
Jenis muatan
Tempat / lokasi pemuatan
Jumlah
46. sebutkan persyaratan kapal tengker yang harus di lengkapai engan double bottom dan doubell hull
Double bottom : untuk ukuran 600 DWT – 5000 DWT
Double bottom dan double hull untuk ukuran kapal : 5000DWT keatas
47.kapal2 apakah yang membawa atao harus membawa “ garbage manajement plan
Sama kapal : baik kapal passenger ship,cargo ship, tangker maupun motor tug
48.apa isi dari garbage manajement plaut tersebut :
Mengklasifikasikan sampah2 harus sesuai dengan klas / goloangannya
Penanganan : mana yang harrus di buang ke lautdan mana yang harus di bawa ke darat (tidak boleh di buang ke laut)
Pencatatan dalam buku ” garbage record book ”
49.jelaskan tindakan penanggulangan pencemaran laut dari pengoperasian kapal tangki minyak (minimal 5 tindakan)
Sesuai annex I penanggulangan pencemaran laut dan pengoperasian kapal, keharusan kapal di lengkapi :
OWS : oil water separating equipment
ODM : oil discharging monitoring system
COW : crude oil washing
CBT : dedicated cleantballst tank
SBT : segerated ballast tank
50. berkaitan dengan sartifikat IOPP apa saja yang di periksa
Pemeriksaan sartifikat kapal
Alat2 keselamatan kapal
Alat2 pemadam kebakaran
Alat2 pencegahan pencemaran di laut (OWS, ODM, SBT, COW, CBT,)
Semua aspek contruksi dan struktur yang menyangkut keselamatan
Oil record book
51.jelaskan sejarah singkat timbulnya marpol 1973 /1978 protokol 1978
Sidang IMO mengenai international conference on marine pollution tgl 8 oktober – 2 nopember 1973 yang menghasilkan international convention for the prevertion of oil pollution on from ship th 1973 yang kemudian disempurnakan menjadi “ tangker safety and pollution verevention protokol 1978 yg dikenal marpol 1973/ 1978
52.berapakah ukuran sluge tank untuk kapal tangker
Capasitas sluge tank minimum 3%dari kapasitas angkut muatan kapal .bila di lengkapi CBT capasitas dapat berkurang menjadi 2%
53.cara pembuangan bahan2 berbahaya sesuai katagorinya
* untuk kata gori A
Dilakukan di luar special area
Kecepatan kapal 7 knot
Jarak 12 mil dari garis pantai
Kedalaman laut 25 meter
Pembuangan melalui saluran bawah garis air
* untuk kata gori B
Kecepatan minimal 2 knot
Jarak 12 mil dari garis pantai
Kedalaman laut 25 meter
Pembuangan melalui saluran bawah garis air
Jumlah muatan yang di buang dari cafasitas tangki 1/3000
* untuk katagori C
Kecepatan minimal 7 knot
Jumlah minimal yang di buang 1/1000 dari cafasitas tangki
Jarak 12 mil dari garis pantai
Kedalaman laut 25 meter
Pembuangan melalui saluran pembuangan bawah garis air
*Untuk katagori D
Jarak 12 mil dari garis pantai
Kedalaman laut 25 meter
Kecepatan minimal 7 knot
54.apa kegunaan dari CS (control syestim)
Untuk merekam minyak yang keluar dalam liter permil laut sampai 15 PPM bila melebihi alarma berbunyi
55.apa kesalahan dari syestim pendekteksian pada ODM sistim lama
ODM sistim lama tidak di lengkapai alat antomatis untuk mencatat berapa banyak minyak yang terbuang ke laut bila mau memperlihatkan memakai manual
56.convention on civil liability 1969 (konvensiinternational tentang tanggung jawap dapat ataskerusakan atas pencemaran oleh minyak ) pada dasarnya mengatur tentang beberapa hal sebutkan
Lingkup aplikasi: aplikasinya padapencemaran minyak mentah yang tumpah dari muatan kapal tangker
* striek liability : pemilik tangker berkewajiban membayar ganti rugi kerusakan pencemaran yang di sebabkan oleh tumpahan muatan minyak dari kapal
* batas kewajiban ganti rugi(limitatio of lia bility) kewajiban membayar ganti rugi/liabilitif dari pemilik atau operator dibatasi jumlahnya dan berdasarkan besarnya tonase kapal.
* permintaan ganti rugi (chan jing of liability): klaim thd kerusakan pencemaran dibawah ck.konpention hanya dpt ditujukan pada pemilik kapal terdaptar pencemaran minyak mentah.
* asuransi yg diwajibkan(canpul sary inserance):pemilik tanker yg mengangkut lebih 200 ton diwajibkan untuk mengasuransikan kapalnya guna menutupi klaim yg timbul berdasarkan clc conpention.
Soal Jawab Penjegahan Polusi ANT 4
Tags :
Nautik
Related : Soal Jawab Penjegahan Polusi ANT 4
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentarmu:
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar :
* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form