Kapan Lahirnya ISM Code ?
Tenggelamnya kapal “TITANIC” pada tahun 1912.
- Tahun 1914 Konvensi SOLAS diadakan pertama kali,
- Disusul perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun 1929,
- 1948 dan 1960.
Masa-Masa Pra MARPOL
Kapal-kapal pengangkut minyak (tanker) relatif ukurannya belum besar dan belum banyak berkembang.Kapal membuang limbah minyak muatan dan air got dari kamar mesin ke laut masih dapat ditolerir, karena jumlahnya yang sedikit.Kapal (terutama tanker) makin bertambah besar ukurannya dan makin bertambah banyak jumlahnya. Pembuangan limbah tidak dapat ditolerir lagi
- Konvensi OILPOL 1954 : pembatasan membuangan limbah
- Kecelakaan super tanker “TORREY CANYON” 1969 Aturan diperketat dan diperluas:
- COLLREG 1972 : Ketentuan internasional untuk mencegah kapal tubrukan.
- MARPOL 73 (5 ANNEX): Mengganti OILPOL 1954
- SOLAS 1974: Mengganti SOLAS 60
Kecelakaan kapal “AMOCO CADIZ” 1976 Menghasilkan aturan-aturan yang lebih ketat lagi ditambahkan ke SOLAS 74 maupun MARPOL 73 disebut Protocol 1978, yang terutama menyangkut ketentuan mengenai tanker
Konvensi internasional mengenai STCW 1978 1987 Herald of Free Enterprise……….. IMO A647
(Guidelines on Management for safe operation of ships and pollution prevention).
Muncul ISM Code
Kecelakaan “HERALD OF FREE ENTERPRISE” telah memicu masyarakat internasional lewat IMO untuk memaksa perusahaan pelayaran ikut bertanggung jawab
ISM Code lahir 1994
Ch. IX - SOLAS STCW 1978 diperketat/diperbaiki menjadi STCW 1995
Kecelakaan-kecelakaan maritim yang terjadi dapat dianalisa dengan angka perbandingan 80-20%. 80% dari kecelakaan-kecelakaan pada umumnya disebabkan oleh kesalahan / kelalaian manusia dan hanya 20% tergolong dalam kategori kegagalan / kesalahan teknologi, yang juga dapat dianggap sebagai kondisi substandar (substandard condition).
Jika kita periksa peraturan - peraturan dan konvensi-konvensi yang ada, angka perbandingannya ternyata terbalik, 80 % dari peraturan - peraturan dan konvensi -konvensi tersebut seperti MARPOL, SOLAS, LOADLINE Convention, peraturan badan klasifikasi kapal dan lain-lainnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat teknis atau hardware saja, dan hanya 20% (bahkan dibawah prosentase tersebut) yang berkaitan dengan manusia atau software. Statistik yang ada menunjukkan bahwa sekitar 80% dari semua kecelakaan kapal disebabkan oleh praktek-praktek substandard oleh manusia/pengelola.Studi-studi selanjutnya menunjukkan bahwa 80% dari kesalahan manusia sesungguhnya masih dapat dikontrol oleh manajemen dan 20% oleh operator.
Peraturan internasional mengenai Manajemen Keselamatan yang pertama di dunia.
Who………………. Untuk siapakah ISM CODE?
- Shipping Company / Perusahaan pelayaran dan mereka yang terlibat dengan pengelolaan / pengoperasian kapal (niaga).
- Di kantor-kantor dan di kapal-kapalnya.
- 1 Juli 1996 - Ro-Ro Ferry yang beroperasi di perairan Eropa Barat.
- 1 Juli 1998 - Semua kapal penumpang
- Kapal-kapal tanker >500 GT ( Minyak, kimia cair, gas yang dicairkan )
- Bulk carrier > 500 GT
- Kapal - kapal barang cepat > 500 GT
- 1Juli 2002 - Semua kapal barang, termasuk MODU >500 GT.
- Memastikan keselamatan di laut.
- Mencegah terjadinya kecelakaan di laut yang menyebabkan cedera dan kematian manusia, kerusakan lingkungan terutama lingkungan laut dan harta benda.
- Memaksa para pengelola kapal untuk mematuhi semua peraturan internasional maupun nasional mengenai keselamatan di laut dan pencegahan pencemaran di laut, seperti SOLAS, MARPOL, COLREG, STCW dll.
- Menciptakan praktek-praktek kerja yang aman dalam pengelolaan kapal dan lingkungan kerja yang aman di kapal.
- Melakukan tindakan pengamanan dengan mengantisipasi semua risiko pekerjaan (sesuatu yang sudah dapat diperkiraan sebelumnya).
- Memaksa para pengelola kapal (termasuk pegawai di darat) untuk meningkatkan keterampilan (skill) mereka secara terus menerus termasuk latihan-latihan penanggulangan keadaan-keadaan darurat yang juga harus mereka siapkan.
Apa itu ISM Code?
ISM Code merupakan produk dari IMO (International Maritime Organization) yang akhirnya diadopsi oleh SOLAS pada tahun 1994 (Safety of Life at Sea). ISM Code merupakan standard Sistem Manajemen Keselamatan untuk pengoperasian kapal secara aman dan untuk pencegahan pencemaran di laut. Intinya ISM ini bertujuan untuk menjamin keselamatan di laut, mencegah kecelakaan atau kematian, dan juga mencegah kerusakan pada lingkungan dan kapal.
Sebelum perusahaan dan kapalnya dioperasikan keduanya harus disertifikasikan terhadap ISM Code. Sertifikat ISM Code dapat diartikan sebagai suatu lisensi untuk menjadi Ship Operator
SASARAN
Mempersiapkan penyediaan latihan latihan keselamatan pengoperasian kapal dan keselamatan lingkungan
Menetapkan kebijaksanaan tentang usaha usaha perlindungan terhadap semua resiko yang sudah dikenal
Secara terus menerus meningkatkan keterampilan personil dalam manajemen keselamatan didarat dan diatas kapal , termasuk juga kesiapan terhadap keadaan darurat yang berhubungan dengan keselamatan perlindungan lingkungan
Beberapa alasan untuk menjalankan ISM Code?
- ISM Code menjadikan kapal sebagai tempat yang aman untuk bekerja.
- ISM Code melindungi laut dan lingkungan / wilayah perairan.
- ISM Code mendefinisikan tugas secara jelas.
- ISM Code adalah hukum
Sesuai dengan kesadaran terhadap pentingnya faktor manusia dan perlunya peningkatan manajemen operasional kapal dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal, manusia, cargo dan harta benda serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut, maka IMO mengeluarkan peraturan tentang manajemen keselamatan kapal & perlindungan lingkungan laut yang dikenal dengan Koda International Safety Management (ISM Code) yang juga dikonsolidasikan dalam SOLAS Convention
Penerapan dan pemenuhan ISM Code ini diberlakukan secara internasional dengan jadwal sbb :
01 Juli 1998 :
- Semua Ukuran untuk Kapal Penumpang dan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi
- GT >= 500 untuk Kapal Tangki Minyak, Kapal Tangki Bahan Kimia, Kapal Tangki Gas Cair, Kapal Muatan Curah, Kapal Barang Kecepatan Tinggi
01 Juli 2002
- GT >= 500 untuk Kapal Barang lainnya dan Mobile Offshore Drilling Unit (MODU)
01 Juli 1998
- Semua Ukuran untuk Kapal Penumpang, Kapal Penumpang Penyeberangan dan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi
- GT >= 300 untuk Kapal Penyeberangan (Ferry)
- GT >= 500 untuk Kapal Tangki Kimia dan Kapal Cargo Kecepatan Tinggi
- GT >= 500 untuk Kapal Tangki lainnya dan Kapal Tangki Gas Cair
- GT >= 500 untuk Kapal Muatan Curah
- 100 <= GT < 300 untuk Kapal Penyeberangan (Ferry) GT >= 500 untuk Kapal Peti Kemas
- GT >= 500 untuk Mobile Offshore Drilling Unit (MODU)
- GT >= 500 untuk Kapal Barang Lainnya
- 150 <= GT < 500 untuk Kapal Tangki Kimia, Kapal Tangki Gas Cair dan Kapal Barang Kecepatan Tinggi
Sejumlah kecelakaan kecelakan yang sangat serius, yang terjadi sepanjang akhir tahun 1980 - an, jelas-jelas disebabkan oleh kesalahan dari manusianya , kesalahan ini di sebabkan oleh sistem manajemen yg salah di terapkan, inilah sebagai faktor penyebabnya.
Lord Justice Sheen dalam penyelidikannya terhadap hilangnya Herald of Free Enterprise yg terkenal itu, menjelaskan kegagalan tersebut disebabkan oleh sistem manajemen yg salah sebagai “penyakit-kecerobohan".
Pada Assembly ke 16 pada 4 November 1993, IMO mengadopsi resolusi A.741, tentang petunjuk petunjuk sistem Manajemen dalam mengatur keamanan, Pengoperasian untuk Kapal kapal dalam Pencegahan Pencemaran di laut.
Tujuan dari pada Panduan ini adalah untuk memberikan penjelasan penjelasan kepada mereka yg ikut andil harus bertanggung jawab dalam pengoperasian kapal kapal di laut dengan mengunakan kerangka pembangunan yang tepat, di dalam pelaksanaannya untuk menilai keselamatan dan pencegahan polusi sesuai dengan langkah langkah menejemen yang benar.
Tujuannya dari pada itu adalah untuk memastikan keamanan dan untuk mencegah kecelakaan atau hilangnya nyawa manusia, dan juga untuk menghindari kerusakan terhadap lingkungan, khususnya lingkungan laut, dan harta - benda.lainya.
Panduan ini juga didasarkan pada prinsip-prinsip umum yg bertujuan untuk mempromosikan suara evolusi terhadap tidakanan yg di ambil untuk pengaturan / manajemen di dalam mengoperasikan industri kapal secara keseluruhan
Setelah beberapa pengalaman dalam pelaksanan menggunakan petunjuk ini, pada tahun 1993 IMO mengadopsi Manajemen Internasional Kode untuk keamanan Pengoperasian Kapal kapal dalam Pencegahan dan Pencemaran di laut (dalam ISM Code).
Pada tahun 1998, ISM Code menjadi wajib.
Kode atau aturan ini menetapkan tujuan dari pengelolahan keamanan memerlukan sistem manajemen keselamatan (SMS) yang akan dibuat oleh "Perseroan", yang didefinisikan sebagai pemilik kapal atau setiap orang, seperti manajer atau Bareboat menyewa, ikut serta bertanggung jawab terhadap pengoperasian kapal kapal di laut.
Perusahaan diwajibkan untuk membangun atau membuat dan menerapkan kebijakan agar tercapai maksud dari tujuan ini. termasuk juga dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang diperlukannya serta dukungan dari staf – staf pekerja di darat.
Setiap perusahaan di haruskan "untuk menunjuk salah seseorang atau beberapa orang staf di darat yang mempunyai / memiliki akses langsung ke pimpinan tertinggi dari perusahaan tersebut". aturan yang diminta oleh Kode ini, semua dokumen dokumen harus didokumentasikan dan dikumpulkan dalam sistem Manajemen Keamanan Manual, dan salinan dokumen harus di simpan diatas kapal.
Jadi jelas sekali terjemahan diatas bahwa di wajibkan bagi para pelaut untuk mematuhi dan mengikuti aturan dari ISM code agar tercapainya standart sistem manejemen yg baik dan benar dalam lingkungan pelayaran.
MASALAH YANG SERING TERJADI
Yang terjadi sekarang banyak kemudahan - kemudahan yang dibuat oleh pihak terkait untuk mengambil keuntungan - keuntungan pribadi dan mengabaikan prosedur dan aturan yang sudah berlaku dan yang seharusnya berjalan, sehingga akhir - akhir ini banyak terjadi kecelakaan dilaut.Dalam hal ini diperlukan suatu pengawasan ataupun evaluasi dalam setiap prosedur, baik itu sistemnya maupun sumber daya manusianya, jika SDMnya kurang baik diganti dengan yang baik, jika sistemnya yang salah maka sistemnya dirubah. Maka dari itu diperlukan seseorang yang mampu untuk melakukan hal tersebut dengan melihat latar belakang permasalahan (Responsif), melihat hubungan - hubungan yang terkait (Generative), dan hal - hal lain yang timbul baik secara sikap, mental dan latar belakang budaya (Cultur Approach) tidak hanya melakukan tindakan-tindakan yang Reaktif
KM.LEVINA
Dengan melihat kilas balik dari pada kejadian yang timbul beberapa waktu yang lalu tenggelamnya KMP.Levina I yang berjenis kapal Roro. Adapun tindakan yang dikelompokkan
REAKTIF
- Pemberhentian kepala syahbandar setempat.
- Melarang beroperasinya kapal2 Roro dalam jangka waktu tertentu.
RESPONSIF
- Tidak adanya pengawasan dan evaluasi dari petugas pelabuhan,baik itu kapalnya sendiri, alat2 keselamatan kapal tersebut dan penanganaan dari pada muatan.
- Kelalaian dari pada pimpinan masing-masing pihak.karena terlalu percaya pada bawahannya.pada muatan.
- Sistem penanganan dari pada muatan tidak mengikuti prosedur .
- Dari pihak syahbandar pengeluaran SIB tidak berdasarkan pada ketentuan yang berlaku baik dari segi kapal itu sendiri maupun certifikasi dari crew.
CULTURAL APPROACH
- Dari pihak kapal,kurangnya pengetahuan dalam penanganan keselamatan .
- Adanya pimpinan masing-masing pihak tidak mau tahu akan kekurangan tersebut. Dan mengutamakan kepentingan pribadi.
- Nakhoda KMP.Lavina I, mengetahui kekurangan yang terjadi diatas kapalnya, tetapi dia tetap melaksanakan pelayaran.
- Kegagalan dalam mentaati ketentuan-ketentuan (rules) dan peraturan-peraturan (regulations) yang berlaku
- Penanganan Navigasi atau pengoperasian/penanganan kapal yang tidak benar.
- Kegagalan dalam mentaati instruksi-instruksi mengenai reparasi dan pemeliharaan kapal.
- Kegagalan dalam melakukan tindakan-tindakan pengamanan.
- Melakukan pekerjaan di kapal dalam keadaan tidak fit karena pengaruh alkohol/obat-obat terlarang.
- Kondisi yang sering diabaikan
- Peta, publikasi nautika (nautical publications) dan dokumentasi-dokumentasi lain yang tidak memadai / kadaluarsa.
- Kondisi cuaca atau laut yang tidak menguntungkan.
- Perlengkapan perlindungan keselamatan yang kurang memadai atau rusak.
- Kualitas bahan bakar dan minyak lumas yang buruk.
- Tempat atau lingkungan kerja yang buruk, seperti terlalu bising (noise) atau terlalu panas (temperature).
Sumber Refrensi : Book Ism Code Google Dock Presentation
Baca Selanjutnya 16 Element ISM CODE
0 komentarmu:
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar :
* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form